ESTER GLOBALINDOPERIZINAN

Panduan

Artikel Perizinan Bangunan

Kumpulan artikel seputar PBG, SLF, dan proses perizinan bangunan — ditulis untuk membantu Anda memahami setiap tahapnya sebelum berkonsultasi dengan kami.

4 September 2026 · 3 menit baca

Kenapa Rekomendasi Damkar Jadi Syarat PBG dan SLF?

Banyak pemilik bangunan menganggap rekomendasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) hanya berkas tambahan yang "kebetulan diminta" saat mengurus perizinan.

4 September 2026 · 3 menit baca

Alur Gambar untuk PBG dan SLF: Apa Saja yang Wajib Ada?

Banyak orang mengira "gambar bangunan" untuk perizinan cukup satu lembar denah sederhana. Kenyataannya, dokumen rencana teknis yang disyaratkan untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terdiri dari tiga kelompok besar

22 Agustus 2026 · 3 menit baca

Syarat SLF Surabaya 2026: Cara Mengurus Sertifikat Laik Fungsi Lewat SSW (Surabaya Single Window)

Gedung sudah berdiri megah bukan berarti sudah boleh dipakai. Ada satu dokumen wajib yang sering terlewat: Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

21 Agustus 2026 · 3 menit baca

Alur Pengurusan PBG di Sidoarjo

Delapan tahapan resmi mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung melalui sistem SIMBG, dari registrasi akun sampai izin terbit.

12 Agustus 2026 · 3 menit baca

Rumah Melebihi Ketinggian di KRK, Apakah Harus Dibongkar?

Batas tinggi rumah Anda sudah ditentukan sejak awal lewat KRK. Begini konsekuensinya menurut aturan yang berlaku bila terlanjur dilampaui.

8 Agustus 2026 · 3 menit baca

Berapa Luas Bangunan yang Wajib Andalalin? Ini Ambangnya (PM 17/2021)

Pertanyaan klasik setiap pemilik proyek adalah, "Seberapa besar bangunan saya sampai wajib menyusun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)?"

8 Agustus 2026 · 3 menit baca

Andalalin Bangkitan Rendah (Standar Teknis): Syarat dan Alurnya

Tidak semua bangunan wajib menyusun dokumen Andalalin yang tebal. Untuk proyek berskala kecil yang tergolong bangkitan lalu lintas rendah — misalnya bangunan industri dengan luas lantai 2.500–5.000 m² — PM 17 Tahun 2021 memberi jalur paling ringan yang disebut pemenuhan Standar Teknis. Untuk kegiatan bangkitan rendah, pengembang cukup memenuhi standar teknis penanganan dampak lalu lintas yang ditetapkan Menteri, serta menyampaikan gambaran umum lokasi dan rencana pembangunan. Menariknya, berbeda dari kategori tinggi dan sedang, kewajiban menggunakan tenaga ahli bersertifikat kompetensi penyusun Andalalin hanya melekat pada kategori tinggi dan sedang — sehingga untuk kategori rendah, pengembang dapat menyiapkannya secara lebih mandiri.

7 Agustus 2026 · 3 menit baca

Perbedaan KKPR Otomatis dan KKPR Penilaian, Ini Alur Lengkapnya

Setiap kegiatan usaha yang memerlukan ruang — mulai dari mendirikan klinik, gudang, hingga pabrik — wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha.

7 Agustus 2026 · 3 menit baca

Alur dan Syarat Pengurusan KKPR Penilaian (PKKPR) di Kabupaten Sidoarjo

Panduan ringkas menempuh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang saat lokasi usaha belum tercakup RDTR yang terintegrasi OSS.

7 Agustus 2026 · 3 menit baca

Apa Itu Andalalin? Syarat, Dasar Hukum, dan Perannya untuk PBG

Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) adalah kajian teknis mengenai dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. Intinya, dokumen ini memperkirakan seberapa besar sebuah proyek akan menambah beban jalan di sekitarnya.

7 Agustus 2026 · 3 menit baca

Pabrik Diperluas Tanpa PBG, Mau Urus SLF: Wajib Andalalin?

Pabrik Diperluas Tanpa PBG, Mau Urus SLF: Wajib Andalalin?

3 Agustus 2026 · 3 menit baca

Menghitung Disinsentif Tata Ruang Kabupaten Mojokerto: Panduan dan Contoh Sesuai Perbup Mojokerto No. 4 Tahun 2026

Sejak 14 April 2026, Kabupaten Mojokerto memiliki aturan main yang jelas soal insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang, yaitu Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 4 Tahun 2026. Bagi pemilik bangunan, bagian yang paling perlu dipahami adalah disinsentif berupa pengenaan kompensasi—semacam "denda tata ruang" yang dikenakan ketika bangunan melampaui ketentuan intensitas ruang seperti KDB, KLB, GSB, GSS, atau kekurangan KDH (ruang hijau) dibandingkan yang diwajibkan dalam KKPR/KRK.

25 Juli 2026 · 3 menit baca

Apa Itu KDB, KDH, GSB, GSS, dan GSP? Aturan yang Wajib Dicek Sebelum Membangun Bangunan Industri, Perkantoran, Gudang dan Tempat tinggal

Sebelum membangun, banyak pemilik lahan sibuk memikirkan desain dan biaya — dan lupa bahwa setiap bidang tanah punya "aturan tak terlihat" yang menentukan seberapa luas, di mana, dan bagaimana bangunan boleh berdiri. Lima istilah ini hampir selalu muncul di KRK dan menjadi dasar penerbitan PBG.

25 Juli 2026 · 3 menit baca

Wajib Tahu Sebelum Bangun di Surabaya: Syarat Lengkap PBG dan SLF Lewat SSW

Warga Kota Surabaya kini dapat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara daring melalui Surabaya Single Window (SSW), portal perizinan online milik Pemerintah Kota Surabaya, tempat berbagai izin mulai PBG, SLF, hingga izin usaha dapat diajukan lebih cepat dan mudah.

25 Juli 2026 · 3 menit baca

Kota Industri Wajib Tertib Izin: Panduan Urus PBG dan SLF di Gresik

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Jawa Timur, Gresik terus dipadati pembangunan pabrik, gudang, dan bangunan komersial. Di balik geliat itu, dua dokumen menjadi syarat mutlak legalitas bangunan: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah bangunan berdiri.

|< First← PrevPage 1 of 2Next →Last >|
WhatsApp