ESTER GLOBALINDOPERIZINAN
← Kembali ke Berita

9 Juli 2026 · 3 menit baca

Tren PBG & SLF 2026: Pengetatan OSS hingga Aturan Baru Bangunan Lama

Memasuki tahun 2026, pemerintah semakin gencar melakukan pengetatan audit dan integrasi digital untuk pengurusan perizinan bangunan. Tahun ini menjadi momen penting di mana sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) semakin terhubung langsung dengan OSS RBA (Perizinan Berusaha Berbasis Risiko).

Dampaknya sangat signifikan bagi pelaku usaha. Jika sebuah bangunan komersial atau pabrik belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), proses perizinan usaha di platform OSS dapat terhambat. Bahkan, bangunan yang beroperasi tanpa SLF berisiko terkena bendera merah saat dilakukan audit berkala oleh instansi terkait.

Namun, di tengah pengetatan tersebut, pemerintah juga memberikan kabar baik. Berdasarkan aturan turunan terbaru (PP 28/2025), pelaku usaha yang bangunannya sudah berdiri jauh sebelum aturan baru ini keluar akan mendapatkan relaksasi. Pemilik bangunan lama diberikan kelonggaran untuk bisa langsung mengajukan SLF tanpa harus mengurus PBG dari nol, asalkan bangunan tersebut terbukti memenuhi kriteria teknis keselamatan yang ditentukan.

Perubahan regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah kini tidak main-main dalam mengawasi kelayakan bangunan. Mumpung ada relaksasi untuk bangunan lama, ini adalah waktu yang paling tepat bagi pelaku usaha untuk segera mengurus legalitas gedungnya sebelum terkena sanksi administratif atau operasional.

WhatsApp