15 Maret 2025 · 2 menit baca
Surabaya Perbarui Aturan PBG dan SLF di 2025, Ini yang Berubah
Pemerintah Kota Surabaya resmi memperbarui regulasi perizinan bangunan gedung pada awal 2025 melalui dua peraturan walikota baru. Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 mengatur perubahan ketiga atas Perwali Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung, berlaku efektif sejak Maret 2025.
Sementara itu, Perwali Nomor 66 Tahun 2025 memperbaiki pedoman teknis penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar lebih efektif dan efisien, menyesuaikan nomenklatur terbaru yang berlaku secara nasional.
Kabar menarik bagi warga adalah terbitnya Perwali Nomor 32 Tahun 2025 yang membebaskan retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pemilik rumah tinggal sederhana yang selama ini terkendala biaya dalam memenuhi legalitas bangunan mereka.
Bagi pemilik bangunan komersial maupun industri di Surabaya, pembaruan regulasi ini perlu dicermati karena berdampak pada prosedur dan persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Konsultasikan kebutuhan perizinan bangunan Anda lebih awal agar proses berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan. (berita jawa timur)